Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

61/Pdt.G/2022/PN Mll

Nomor61/Pdt.G/2022/PN Mll
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Mll
Panjang Dokumen115.628 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat ditolak seluruhnya. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp1.660.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →