61/Pdt.P/2022/PA.Buol
| Nomor | 61/Pdt.P/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Buol |
| Panjang Dokumen | 40.679 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K [nama disamarkan] Mengabulkan permohonan Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III, Pemohon IV, Pemohon V, Pemohon VI, Pemohon VII; Menetapkan : [nama disamarkan]; ; ; [nama disamarkan], , [nama disamarkan], [nama disamarkan]; Adalah ahli waris dari almarhumah [nama disamarkan] (Alm.); 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp260.000. (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →