Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

61/Pdt.P/2022/PN Kng

Nomor61/Pdt.P/2022/PN Kng
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN Kng
Panjang Dokumen23.150 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya. Menyatakan perubahan nama anak Pemohon dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan] adalah sah secara hukum.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →