620/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 620/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 258.868 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan rekonvensi sebagian, menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mut'ah dan nafkah lampau/madliyah, serta menolak gugatan lainnya.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →