Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

620/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor620/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen258.868 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan rekonvensi sebagian, menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mut'ah dan nafkah lampau/madliyah, serta menolak gugatan lainnya.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →