Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

625/Pdt.G/2025/PA.Blp

Nomor625/Pdt.G/2025/PA.Blp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Blp
Panjang Dokumen71.074 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat, [nama disamarkan] terhadap Penggugat, [nama disamarkan] ; Menetapkan hadhanah (hak asuh) anak yang bernama [nama disamarkan] , umur 14 tahun dan [nama disamarkan] , umur 12 tahun berada di bawah asuhan Tergugat, [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →