625/Pdt.G/2025/PA.Blp
| Nomor | 625/Pdt.G/2025/PA.Blp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Blp |
| Panjang Dokumen | 71.074 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat, [nama disamarkan] terhadap Penggugat, [nama disamarkan] ; Menetapkan hadhanah (hak asuh) anak yang bernama [nama disamarkan] , umur 14 tahun dan [nama disamarkan] , umur 12 tahun berada di bawah asuhan Tergugat, [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →