Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

628/Pdt.G/2026/PA.JS

Nomor628/Pdt.G/2026/PA.JS
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA JS
Panjang Dokumen34.546 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 4. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2026.

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →