Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

62/Pdt.P/2026/PA.Mtp

Nomor62/Pdt.P/2026/PA.Mtp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Martapura
Panjang Dokumen46.686 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon yang bernama [nama disamarkan] dengan almarhum suami Pemohon yang bernama [nama disamarkan] yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 1997 di Desa Awang Bangkal Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar; Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →