Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

635/Pdt.G/2022/PA.Bsk

Nomor635/Pdt.G/2022/PA.Bsk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Batusangkar
Panjang Dokumen38.003 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dimuka sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk mengikrarkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 380.000.00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →