Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

63/Pdt.G/2022/PA.Mkl

Nomor63/Pdt.G/2022/PA.Mkl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Mkl
Panjang Dokumen54.121 karakter

Amar Putusan

Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 12 Mei 1994 dan menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →