Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

63/Pdt.G/2023/PTA.Pdg

Nomor63/Pdt.G/2023/PTA.Pdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPTA Pdg
Panjang Dokumen54.749 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Permohonan Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Tanjung Pati Nomor 273/Pdt.G/2023/PA.[nama disamarkan], tanggal 26 September 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 [nama disamarkan] 1445 Hijriyah : MENGADILI [nama disamarkan] Dalam Eksepsi; - Menolak Eksepsi Termohon; B. Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi ( [nama disamarkan]

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →