Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

63/Pdt.G/2024/MS.Bkj

Nomor63/Pdt.G/2024/MS.Bkj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanMS Bkj
Panjang Dokumen112.188 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya denganverstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh/hadhanah atas2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan], di Gayo Lues dan [nama disamarkan], lahir pada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →