63/Pdt.G/2024/MS.Bkj
| Nomor | 63/Pdt.G/2024/MS.Bkj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | MS Bkj |
| Panjang Dokumen | 112.188 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya denganverstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh/hadhanah atas2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan], di Gayo Lues dan [nama disamarkan], lahir pada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →