Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

63/Pdt.G/2026/PA.Botg

Nomor63/Pdt.G/2026/PA.Botg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Botg
Panjang Dokumen74.376 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah selama masa iddah Penggugat sejumlah Rp13.000.000,00 (tiga belas juta rupiah) yang dibayarkan kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerainya di…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →