644/Pdt.G/2022/PA.Bkt
| Nomor | 644/Pdt.G/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bukittinggi |
| Panjang Dokumen | 60.807 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang masing-masing bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], perempuan, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah hadanah Penggugat dengan ketentuan Penggugat mesti memberi akses kepada Tergugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →