Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

644/Pdt.G/2022/PA.Bkt

Nomor644/Pdt.G/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen60.807 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang masing-masing bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], perempuan, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah hadanah Penggugat dengan ketentuan Penggugat mesti memberi akses kepada Tergugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →