Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

644/Pdt.G/2023/PA.Skh

Nomor644/Pdt.G/2023/PA.Skh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Skh
Panjang Dokumen83.355 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?iterhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Sukoharjo; Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon mut?ah berupa uang sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah), yang harus diserahkan Pemohon kepada Termohon sesaat sebelum ikrar diucapkan; Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah 4…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →