644/Pdt.G/2026/PA.JS
| Nomor | 644/Pdt.G/2026/PA.JS |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA JS |
| Panjang Dokumen | 31.073 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 296000,00 ( dua ratus sembilan puluh enam…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →