645/Pdt.G/2026/PA.JS
| Nomor | 645/Pdt.G/2026/PA.JS |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA JS |
| Panjang Dokumen | 15.929 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya; 2. Menyatakan perkata Nomor 645/Pdt.G/2026/PA.[nama disamarkan] telah selesai karena dicabut; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →