Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

649/Pdt.P/2022/PN Jkt.Utr

Nomor649/Pdt.P/2022/PN Jkt.Utr
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN Jkt Utr
Panjang Dokumen17.403 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon untuk mendaftarkan kematian ibu kandungnya, [nama disamarkan], dikabulkan. Pemohon diberi izin untuk mendaftarkan kematian tersebut di Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →