64/Pdt.G/2025/PA.Mkl
| Nomor | 64/Pdt.G/2025/PA.Mkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Mkl |
| Panjang Dokumen | 60.680 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat, ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat, ([nama disamarkan]) ; Menetapkan hak asuh anak (hadhanah) anak pertama bernama[nama disamarkan], jenis kelamin Perempuan, lahir [tanggal disamarkan] berada dalam asuhan Tergugat; Menetapkan hak asuh anak (hadhanah) anak kedua bernama[nama disamarkan], jenis…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →