Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

64/Pid.Sus/2023/PN Pso

Nomor64/Pid.Sus/2023/PN Pso
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Pso
Panjang Dokumen58.933 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara. Terdakwa dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,-

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →