Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

651/Pdt.G/2024/PA.Bjb

Nomor651/Pdt.G/2024/PA.Bjb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Bjb
Panjang Dokumen105.503 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 3. Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] (umur 11 tahun) dan [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] (umur 3 tahun) berada di bawah asuhan / hadhonah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →