651/Pdt.G/2024/PA.Bjb
| Nomor | 651/Pdt.G/2024/PA.Bjb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Bjb |
| Panjang Dokumen | 105.503 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 3. Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] (umur 11 tahun) dan [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] (umur 3 tahun) berada di bawah asuhan / hadhonah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →