Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

652/Pdt.G/2025/PA.Sak

Nomor652/Pdt.G/2025/PA.Sak
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Sak
Panjang Dokumen98.811 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Menetapkan sesuai kesepakatan dalam mediasi tanggal 17 Desember 2025 Termohon sebagai pemegang hak asuh anak ( hadhanah ) atas 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama [nama disamarkan] , NIK: [nomor disamarkan], laki-laki, lahir di…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →