652/Pdt.G/2025/PA.Sak
| Nomor | 652/Pdt.G/2025/PA.Sak |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Sak |
| Panjang Dokumen | 98.811 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Menetapkan sesuai kesepakatan dalam mediasi tanggal 17 Desember 2025 Termohon sebagai pemegang hak asuh anak ( hadhanah ) atas 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama [nama disamarkan] , NIK: [nomor disamarkan], laki-laki, lahir di…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →