6572/Pdt.G/2025/PA.Badg
| Nomor | 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Badg |
| Panjang Dokumen | 62.678 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]). Menyatakan Penggugat dan Tergugat telah membuat Surat [nama disamarkan] Sebagian tertanggal 19 Desember 2025 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi [nama disamarkan] Sebagian tersebut secara sukarela. Apabila salah satu pihak enggan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →