658/Pdt.P/2024/PA.Mr
| Nomor | 658/Pdt.P/2024/PA.Mr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Mr |
| Panjang Dokumen | 27.597 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah perwalian Pemohon ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →