Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

658/Pdt.P/2024/PA.Mr

Nomor658/Pdt.P/2024/PA.Mr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Mr
Panjang Dokumen27.597 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah perwalian Pemohon ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →