Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

659/Pdt.G/2024/PA.Blcn

Nomor659/Pdt.G/2024/PA.Blcn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Blcn
Panjang Dokumen72.493 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat atau langsung kepada anak-anak sebagaimana berikut : [nama disamarkan], [nama disamarkan];…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →