Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

65/Pdt.G/2026/PA.Pwl

Nomor65/Pdt.G/2026/PA.Pwl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Pwl
Panjang Dokumen37.936 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →