660/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
| Nomor | 660/Pdt.G/2022/PA.Gtlo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Gtlo |
| Panjang Dokumen | 79.506 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI DALAM KONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Hak Asuh atas 3 (tiga) orang anak masing-masing bernama [nama disamarkan], umur 11 tahun, [nama disamarkan], umur 10 tahun, dan [nama disamarkan], umur 6 tahun, berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat; dengan memberi akses kepada Tergugat untuk menjumpai…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →