Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

660/Pdt.G/2022/PA.Gtlo

Nomor660/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Gtlo
Panjang Dokumen79.506 karakter

Amar Putusan

MENGADILI DALAM KONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Hak Asuh atas 3 (tiga) orang anak masing-masing bernama [nama disamarkan], umur 11 tahun, [nama disamarkan], umur 10 tahun, dan [nama disamarkan], umur 6 tahun, berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat; dengan memberi akses kepada Tergugat untuk menjumpai…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →