Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6639/Pdt.G/2025/PA.Badg

Nomor6639/Pdt.G/2025/PA.Badg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Badg
Panjang Dokumen37.385 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon. Menyatakan sah pernikahan yang telah dilaksanakan oleh alm. [nama disamarkan] dan [nama disamarkan] pada hari tanggal 15 Februari 1970. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.000,00 (seratus Sembilan puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →