665/Pdt.G/2022/PA.Bkt
| Nomor | 665/Pdt.G/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bukittinggi |
| Panjang Dokumen | 64.951 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah hadanah Penggugat dengan ketentuan Penggugat mesti memberi akses kepada Tergugat sebagai ayah kandungnya untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut; Menghukum Tergugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →