Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

665/Pdt.G/2022/PA.Bkt

Nomor665/Pdt.G/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen64.951 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah hadanah Penggugat dengan ketentuan Penggugat mesti memberi akses kepada Tergugat sebagai ayah kandungnya untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut; Menghukum Tergugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →