Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

666/Pdt.G/2025/PN Mnd

Nomor666/Pdt.G/2025/PN Mnd
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Mnd
Panjang Dokumen26.758 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya dengan verstek. Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dinyatakan putus karena perceraian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →