Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

668/Pdt.G/2022/PA.Bkt

Nomor668/Pdt.G/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen73.520 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak kedua yang bernama [nama disamarkan], usia 9 tahun, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut; Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah untuk kedua orang anak bernama [nama disamarkan] ramadhan, usia 12 tahun dan [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →