Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6691/Pdt.G/2022/PA.IM

Nomor6691/Pdt.G/2022/PA.IM
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA IM
Panjang Dokumen32.400 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu bain sughra terhadap Termohon ([nama disamarkan]) depan sidang Pengadilan Agama Indramayu; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →