Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

669/Pdt.G/2022/PA.Bkt

Nomor669/Pdt.G/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen52.544 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohonyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonanPemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; Mengabulkan permohonan pencabutan petitum pada angka 3 dan 4 tentang nafkah selama masa iddah dan mutah yang diajukan Pemohon; Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →