Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

66/Pdt.G/2026/PA.Btg

Nomor66/Pdt.G/2026/PA.Btg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Btg
Panjang Dokumen140.750 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Batang; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak di hadapan sidang Pengadilan Agama Batang, berupa: Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan total sejumlah Rp1.500.000 (satu juta lima ratus…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →