66/Pdt.P/2024/PA.Mpw
| Nomor | 66/Pdt.P/2024/PA.Mpw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Mempawah |
| Panjang Dokumen | 45.052 karakter |
Amar Putusan
M E N [nama disamarkan] A P K A N 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 1982 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah; 3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 505.000,00 ( Lima ratus lima ribu rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →