Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

66/Pid.B/2023/PN Kkn

Nomor66/Pid.B/2023/PN Kkn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Kuala Kurun
Panjang Dokumen168.561 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'membeli dan menjual suatu benda yang diketahuinya bahwa benda tersebut diperoleh dari kejahatan penadahan'. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →