Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

670/Pdt.G/2022/PA.Bkt

Nomor670/Pdt.G/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen87.967 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( [nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; Menghukum Para Pihak menaati kesepakatan perdamaian tersebut; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →