Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

670/Pdt.P/2023/PA.Smdg

Nomor670/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA Smdg
Panjang Dokumen25.681 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan para Pemohon; Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk melangsungkan perkawinan dengan calon istrinya yang bernama [nama disamarkan] di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang; Membebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.220.000,00- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) kepada para Pemohon;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →