Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

671/Pdt.G/2021/PA.Gtlo

Nomor671/Pdt.G/2021/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA Gtlo
Panjang Dokumen94.246 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I DALAM KONVENSI : Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selain dan selebihnya; DALAM REKONVENSI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi ; 2. Menetapkan anak bernama[nama disamarkan] usia 4 tahun 10 bulan berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat Rekonvensi…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →