Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6767/Pdt.G/2025/PA.Badg

Nomor6767/Pdt.G/2025/PA.Badg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Badg
Panjang Dokumen52.933 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I: Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan]) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon isteri kedua Pemohon yang bernama: [nama disamarkan] ; 3. Menetapkan harta berupa: [nama disamarkan] di Jl. Cipageran Asri Rt.005 Rw.016, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi. Luas 120 M 2 ; [nama disamarkan] dan Bangunan di Kampung Tanjakan Rt.003 Rw.012 Kelurahan Jatihandap Kecamatan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →