679/Pdt.P/2024/PA.Smd
| Nomor | 679/Pdt.P/2024/PA.Smd |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Samarinda |
| Panjang Dokumen | 62.479 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan bahwa [nama disamarkan] meninggal dunia pada tanggal 3 Oktober 1997 karena sakit; Menyatakan bahwa [nama disamarkan] meninggal dunia pada tanggal 12 Desember 2020 karena sakit; Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum [nama disamarkan] dan Almarhumah [nama disamarkan] adalah : [nama disamarkan] (anak laki- laki); [nama disamarkan](anak laki- laki); [nama disamarkan](anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →