67/Pdt.G/2025/PA.Tas
| Nomor | 67/Pdt.G/2025/PA.Tas |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Tas |
| Panjang Dokumen | 45.566 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughraTergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Tergugat sebagai pemegang hak asuh (hadanah) anak Penggugat dan Tergugat bernama[nama disamarkan] (laki-laki) tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan]; Mewajibkan Tergugat selaku pihak yang pemegang hak asuh untuk memberikan akses kepada Penggugat selaku pihak yang tidak memegang hak asuh agar dapat bertemu dan berinteraksi…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →