Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

67/Pdt.G/2026/PA.Bkt

Nomor67/Pdt.G/2026/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen85.695 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; Menghukum Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk membayar kepada Termohon ( [nama disamarkan] ) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, berupa nafkah iddah sejumlah Rp1.800.000,-( satu juta delapan ratus ribu rupiah ) selama masa iddah; Menghukum Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →