67/Pdt.P/2023/PA.Mt
| Nomor | 67/Pdt.P/2023/PA.Mt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Mt |
| Panjang Dokumen | 28.863 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], Perempuan, tempat/tanggal lahir [tanggal disamarkan], adalah anak [nama disamarkan] dari Pemohon I ( [nama disamarkan]) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan]); Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →