Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

67/Pdt.P/2023/PA.Skr

Nomor67/Pdt.P/2023/PA.Skr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA Skr
Panjang Dokumen34.850 karakter

Amar Putusan

Menolak permohonan Para Pemohon; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →