Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

67/Pid.Sus/2022/PN Lbs

Nomor67/Pid.Sus/2022/PN Lbs
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Lbs
Panjang Dokumen66.352 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri dan dijatuhi pidana berupa rehabilitasi medis rawat jalan dan sosial selama 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →