683/Pdt.G/2022/PA.Bkt
| Nomor | 683/Pdt.G/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bukittinggi |
| Panjang Dokumen | 66.013 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan (dua) orang anak Penggugat dengan Tergugat masing-masing bernama [nama disamarkan],laki-laki,lahir tanggal 19September 2014dan [nama disamarkan],perempuan,lahir [tanggal disamarkan] berada di bawahhadhanah Penggugat dengan ketentuan Penggugat mesti memberi akses kepada Tergugat sebagai ayah kandungnya untuk bertemu dengan anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →