Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

683/Pdt.G/2022/PA.JU

Nomor683/Pdt.G/2022/PA.JU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Jakarta Utara
Panjang Dokumen39.212 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ([nama disamarkan]) dengan [nama disamarkan])yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 1984 diwilayah KUA Kecamatan Cilincing Kpta Jakarta Utara; Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Utara untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 520.000,00…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →