Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

687/Pdt.G/2025/PN Sgr

Nomor687/Pdt.G/2025/PN Sgr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Sgr
Panjang Dokumen108.622 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan penggugat, memerintahkan pencatatan perceraian, dan menghukum tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp235.500,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →