68/Pdt.G/2022/PN Clp
| Nomor | 68/Pdt.G/2022/PN Clp |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Clp |
| Panjang Dokumen | 51.116 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebesar Rp 9.000.000,00
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →