Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

68/Pdt.G/2024/PA.Ed

Nomor68/Pdt.G/2024/PA.Ed
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Ende
Panjang Dokumen41.463 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek dan menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat terhadap Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →